Sosialisasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026

Agenda Sosialisasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026
Venue Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum (Asda III)
Date Time 28 Apr 2026
Description Agenda

Sosialisasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan, baik perangkat daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat, terhadap pentingnya penerapan sistem pembayaran non-tunai dalam transaksi pajak dan retribusi daerah.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, disampaikan berbagai kebijakan terbaru terkait implementasi ETPD, termasuk mekanisme pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal digital seperti mobile banking, QRIS, virtual account, dan platform pembayaran elektronik lainnya. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai manfaat ETPD, antara lain meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah, meningkatkan kemudahan dan kenyamanan wajib pajak, serta mempercepat proses pencatatan dan pelaporan transaksi secara real time.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari instansi terkait, seperti perbankan daerah, dan perangkat daerah pengelola pendapatan, yang memberikan penjelasan teknis serta berbagi praktik terbaik dalam implementasi ETPD. Diskusi interaktif juga menjadi bagian penting dalam sosialisasi ini guna menjawab berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan terpercaya di Tahun 2026.