Bayar PBB Lebih Mudah
Sekarang bayar PBB Kota Tangerang semakin mudah. Berbagai pilihan cara pembayaran baik secara tunai dan non tunai telah disediakan.
Pembayaran secara tunai dapat dilakukan dengan datang ke loket Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart atau Indomaret.
Bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran secara non tunai dapat melalui Aplikasi BJB Digi, Aplikasi Tangerang Live, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Gopay, Linkaja, ataupun QRIS.
Semakin mudah, semakin cepat karena Bapenda Kota Tangerang terus berinovasi memberikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak PBB Kota Tangerang.
Jangan lupa, jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tangerang tanggal 30 September 2022.