\

Bapenda Kota Tangerang Dorong Kepatuhan Pajak Melalui Sosialisasi PKB dan Jasa Raharja


Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Pendataan Verifikasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Jasa Raharja yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Rabu (5/11/2025).


Kegiatan yang dipesertai oleh perwakilan Rukun Tetangga (RT) se - Kelurahan Tanah Tinggi ini dihadiri oleh Kasubid Pendataan UPTD Samsat Cikokol, Bapenda Provinsi Banten Bapak Andri Krisdianto, Perwakilan PT. Jasa Raharja Tangerang Ibu Cinthya Rouwena Lovian.


Melalui kegiatan ini, masyarakat mendapatkan pemaparan dari narasumber Bapenda Provinsi Banten mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta sosialisasi dari PT. Jasa Raharja Tangerang terkait perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas.


Selain memberikan edukasi, sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan verifikasi data PKB di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi. Sebanyak 619 data kendaraan akan diverifikasi langsung oleh petugas dengan mendatangi rumah warga. Tujuannya adalah untuk menelusuri status kendaraan yang belum melunasi pajak, seperti kendaraan yang telah dijual, hilang, pindah alamat, atau wajib pajaknya telah meninggal dunia.


Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten, berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen.


Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi sumber penting dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang.

BERITA LAINNYA

05 Nov 2025 13:10

Relaksasi PBB dan BPHTB

05 Nov 2025 13:10

Himbauan Pelayanan Online