CUMA BAYAR 80% ! BAPENDA KOTA TANGERANG BERIKAN DISKON PBB-P2 & BPHTB SPESIAL KEMERDEKAAN
Diskon PBB-P2 & BPHTB Kota
Tangerang, Cuma Bayar 80% mulai 01 – 29 Agustus 2025
Kota Tangerang, 29 Juli 2025 —
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali
menghadirkan program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) & Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang
berlangsung selama bulan Agustus 2025. Program ini berlaku mulai 01 hingga 29 Agustus 2025,
sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat serta dalam rangka
memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Dalam program ini, masyarakat
Kota Tangerang berkesempatan mendapatkan potongan pembayaran PBB-P2 dengan
besaran diskon sebagai berikut:
- Cuma bayar 80% untuk PBB-P2 tahun 1990 –
2014;
- Bebas Denda PBB-P2 untuk tahun 1990 – 2024; dan
- Diskon 20% untuk BPHTB Program pemerintah (Prona/PTSL/PTKL).
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki
Wibhawa, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk
mendorong peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus memberikan kemudahan
kepada masyarakat. “Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan
kesempatan ini. Selain mendapatkan diskon,sobat pajak juga berkontribusi
langsung pada pembangunan Kota Tangerang yang berkelanjutan,” ujarnya.
“kami juga mengingatkan agara
Masyarakat dapat membayar pajak bumi dan bangunan sebelum jatuh tempo pada
tanggal 30 September 2025” tambahnya.
Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan
secara non tunai melalui kanal pembayaran mitra perbankan dan merchant
online, atau langsung ke loket tunai melalui loket Bank dan waralaba lainnya yang
ada di sekitar Masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut,
masyarakat dapat menghubungi media sosial instagram @bapenda.tangerangkota / melalui website resmi Bapenda Kota
Tangerang bapenda.tangerangkota.go.id
atau WhatsApp Pelayanan melalui nomor 0821
3333 5530 .
Ayo manfaatkan diskon PBB-P2
dan dukung pembangunan Kota Tangerang Berkelanjutan !!