\

Dekatkan Layanan ke Warga, Bapenda Kembali Gelar Bang Baja - Nong Dara Keluyuran

Dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang kembali menghadirkan program Pelayanan Keliling Bang Baja dan Nong Dara Keluyuran di wilayah Kecamatan Karang Tengah. Program Keluyuran merupakan kegiatan keliling pelayanan ke kelurahan-kelurahan guna mendekatkan akses layanan perpajakan kepada masyarakat secara langsung.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 4-5 Maret 2026 dengan menghadirkan layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), konsultasi perpajakan daerah, serta pembayaran PBB-P2 secara tunai dan non-tunai.

Pelayanan keliling akan digelar pada Rabu, 4 Maret 2026 di Kelurahan Karang Tengah dan Kamis, 5 Maret 2026 di Kelurahan Pedurenan, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Kegiatan ini juga dilaksanakan bekerja sama dengan Bank BJB sebagai mitra pembayaran guna memastikan proses transaksi berjalan aman, cepat, dan transparan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

"Program Keluyuran ini adalah bentuk nyata pelayanan jemput bola. Kami hadir langsung ke kelurahan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda. Selain berkonsultasi, wajib pajak juga bisa langsung melakukan pembayaran di lokasi kegiatan," ujarnya saat ditemui di Kantor Bapenda Kota Tangerang, Rabu (4/2/2026).

Selain pelayanan Bang Baja Nong Dara Keluyuran, Kiki menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Tangerang tengah menghadirkan program relaksasi pajak dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang berupa diskon PBB-P2 dan BPHTB yang masih berlangsung hingga 31 Maret 2026.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum HUT ke-33 Kota Tangerang ini dengan memanfaatkan program diskon yang masih berlaku hingga 31 Maret 2026. Ini adalah kesempatan baik untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih ringan," jelasnya.

Ia menegaskan, pajak daerah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Tangerang.

Melalui program keliling pelayanan kelurahan ini, Bapenda Kota Tangerang berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat serta pelayanan publik di bidang perpajakan semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


#KotaTangerang #BersamaMelayani #BapendaJuara #BangBajaNongDaraKeluyuran

BERITA LAINNYA

04 Mar 2026 11:29

Relaksasi PBB dan BPHTB

04 Mar 2026 11:29

Himbauan Pelayanan Online