Bang Baja & Nong Dara Keluyuran Lagi, Bapenda Kembali Jemput Bola Layanan Pajak
Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang kembali menghadirkan program jemput bola Bang Baja & Nong Dara Keluyuran (Keliling Pelayanan Kelurahan) yang menyasar langsung ke tingkat kelurahan untuk memudahkan warga dalam mengakses layanan pajak daerah.
Program tersebut akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari di wilayah Kecamatan Ciledug Kota Tangerang pada 14 April 2026 di Kelurahan Sudimara Selatan, 15 April 2026 di Kelurahan Sudimara Jaya, dan 16 April 2026 di Kelurahan Paninggilan Utara, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan bahwa program ini merupakan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat agar lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Melalui program Bang Baja & Nong Dara Keluyuran, kami ingin menghadirkan layanan perpajakan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat," ujarnya saat ditemui di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, layanan yang disediakan meliputi pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembayaran PBB-P2, serta konsultasi terkait kedua jenis pajak tersebut.
Menurutnya, kehadiran layanan keliling ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin, baik untuk pembayaran maupun konsultasi, sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan lebih mudah," katanya.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.