Bapenda Dekatkan Layanan Pajak Hingga Tingkat Kelurahan Lewat Bang Baja & Nong Dara Keluyuran
Masyarakat kini dapat mengakses layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta konsultasi perpajakan lebih dekat melalui program Bang Baja & Nong Dara Keluyuran yang digelar Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Program layanan jemput bola tersebut kembali hadir di sejumlah kelurahan untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Program Bang Baja & Nong Dara Keluyuran dilaksanakan secara bergiliran di Kelurahan Sangiang Jaya pada Selasa, Rabu, 9 Juni 2026, Kelurahan Gebang Raya pada Rabu, 10 Juni 2026, dan Kelurahan Periuk pada Kamis, 11 Juni 2026, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, H. Kiki Wibhawa, mengatakan program tersebut merupakan salah satu upaya Bapenda dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan akses terhadap layanan perpajakan daerah.
"Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Karena itu, melalui Bang Baja & Nong Dara Keluyuran, petugas Bapenda hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan sekaligus konsultasi terkait PBB-P2 dan BPHTB. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat dan penyelesaian atas berbagai kendala perpajakan yang dihadapi," kata Kiki.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran PBB-P2 serta konsultasi terkait PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kehadiran layanan di tingkat kelurahan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih cepat, mudah, dan akurat terkait berbagai kebutuhan perpajakan daerah.
Menurut Kiki, layanan konsultasi menjadi salah satu fasilitas yang penting karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan informasi terkait data objek pajak, tagihan PBB-P2, proses BPHTB, maupun berbagai persoalan administrasi perpajakan lainnya.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait kewajiban perpajakannya. Semakin mudah akses layanan yang tersedia, semakin besar pula kesempatan masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu. Pada akhirnya, kepatuhan pajak yang meningkat akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang," ujarnya.
Selain melalui layanan tatap muka, pembayaran PBB-P2 juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran digital yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang, seperti Aplikasi Tangerang LIVE, OVO, Tokopedia, Shopee, serta berbagai merchant pembayaran lainnya.
Melalui program Bang Baja & Nong Dara Keluyuran, Pemerintah Kota Tangerang berharap layanan perpajakan dapat semakin mudah dijangkau oleh masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.