Gelar Pekan Panutan Pajak, Wali Kota Beri Teladan Bayar Pajak Digital Lewat QRIS Tangerang LIVE
Suasana apel pagi pegawai di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/2/2026), berlangsung berbeda. Di tengah sambutannya, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, tidak hanya menyampaikan arahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga menunjukkan aksi nyata. Di hadapan ratusan pegawai, Wali Kota membuka aplikasi Tangerang LIVE dan melakukan pembayaran pajak secara digital menggunakan QRIS. Aksi tersebut menjadi simbol dimulainya Pekan Panutan Pajak dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang.
Pekan Panutan Pajak digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Plaza Puspem Kota Tangerang serta serentak di 13 kecamatan se-Kota Tangerang, sebagai upaya mendorong ASN menjadi teladan kepatuhan pajak sekaligus mengajak masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak daerah.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin menegaskan, ASN memiliki peran strategis dalam menumbuhkan budaya taat pajak. Menurutnya, keteladanan aparatur menjadi kunci agar pesan kepatuhan pajak dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
"Kami ingin ASN Kota Tangerang menjadi contoh nyata. Membayar dan melaporkan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi langsung bagi pembangunan Kota Tangerang. Apalagi sekarang pembayarannya sudah semakin mudah dan transparan melalui berbagai kanal digital," ujar Sachrudin.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menyampaikan, Pekan Panutan Pajak menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya pada Triwulan I Tahun 2026.
"Kami membuka gerai pelayanan pajak, baik di Plaza Puspem, Mal Pelayanan Publik, kantor Bapenda, maupun di 13 kecamatan. Dengan kemudahan layanan dan pembayaran digital, kami ingin Pekan Panutan Pajak ini dapat menyerap penerimaan pajak dengan maksimal sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat" jelas Kiki.
Ia menambahkan, setelah Pekan Panutan Pajak berakhir, Bapenda Kota Tangerang juga akan terus menghadirkan layanan jemput bola dengan membuka gerai pelayanan secara bergilir di tengah pemukiman masyarakat.
Sebagai informasi, Pemkot Tangerang juga masih memberikan kado spesial HUT ke-33 Kota Tangerang berupa program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026. Pembayaran digital bisa melalui 13 E-commerce dan merchant seperti Aplikasi Tangerang LIVE, Gopay, Bukalapak, BJB digi, Tokopedia, OVO, Livin by Mandiri, blibli, Link Aja!, Shopee, Qris, Pospay, dan Bank BJB, Alfamart, Indomaret, Posindo.