Lokasi Kantor Bapenda dan UPT Bapenda

.jpeg)


.jpeg)

Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang (Bapenda Kota Tangerang) mengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang berlokasi di Gd. Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lt 1 & 2, Jl Satria Sudirman No 1, Sukaasih, Tangerang, 15111.
Masyarakat dan wajib pajak PBB-P2 dan BPHTB Kota Tangerang yang ingin mendapatkan informasi atau mengajukan permohonan pelayanan dapat datang ke loket pelayanan kami yang berlokasi di:
1. Mall Pelayanan Publik:
Jl Satria Sudirman, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, 15111
2. UPT Barat:
Gedung Tangerang Convention Center, Jl Raya Merdeka, Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15114
3. UPT Timur:
Jl. Kantor Kecamatan Cipondoh, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang 15148 (Depan Graha Kirana)
Permohonan pelayanan PBB-P2 dan BPHTB dapat juga diajukan secara online melalui:
PBB-P2 : melalui website pbb.tangerangkota.go.id
BPHTB : dengan mengirimkan berkas ke e-mail bphtb@tangerangkota.go.id