Pemkot Tangerang Raih Anugerah Patuh Pajak 2025, Kiki Wibhawa Terima Penghargaan Mitra Strategis
Pemerintah Kota Tangerang kembali menorehkan prestasi dengan menerima Anugerah Patuh Pajak Tahun 2025, sekaligus menjadi penghargaan ke-82 yang diraih sepanjang tahun ini. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dari Gubernur Banten Andra Soni dalam acara Anugerah Pajak Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Serang, Selasa malam (23/12/25).
Anugerah ini diberikan kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten yang dinilai berhasil mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa juga menerima Penghargaan Mitra Strategis Bapenda atas Dukungan dalam Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah.
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi hingga implementasi di daerah.
"Alhamdulillah, kebijakan yang kami selaraskan mampu mendorong kepatuhan wajib pajak di Kota Tangerang secara optimal," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Bapenda terus melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, mulai dari razia patuh pajak hingga pembukaan loket pembayaran di berbagai gerai pelayanan publik dan UPT wilayah.
"Pajak yang telah dikumpulkan inilah yang nantinya dapat dioptimalkan untuk memajukan Provinsi Banten, termasuk Kota Tangerang, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengungkapkan bahwa capaian tersebut turut didukung oleh terealisasinya target Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tangerang. Dari target sebesar Rp387 miliar, seluruhnya berhasil dicapai.
"Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemungutan pajak demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.