Peringati HUT ke-33 Kota Tangerang, Bapenda Jemput Bola Layanan Bayar Pajak ke Lingkungan Warga
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program Loket Keliling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) bekerja sama dengan Bank BJB. Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan pembayaran pajak dengan berbagai keringanan.
Program diskon PBB-P2 berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026. Selain potongan pembayaran pokok pajak, Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administrasi sehingga masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyampaikan bahwa kehadiran Loket Keliling ini merupakan bagian dari semangat pelayanan prima kepada masyarakat.
"Momentum HUT ke-33 Kota Tangerang ini kami jadikan sebagai kesempatan untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada warga. Melalui Loket Keliling yang bekerja sama dengan Bank BJB, masyarakat bisa melakukan pembayaran maupun konsultasi pajak secara lebih mudah, cepat, dan nyaman di lingkungan tempat tinggalnya," ujar Kiki.
Ia menegaskan, masyarakat tidak hanya dapat memanfaatkan program diskon melalui layanan tatap muka di Loket Keliling, tetapi juga melalui berbagai kanal pembayaran digital yang telah tersedia.
"Kami ingin memberikan kemudahan seluas-luasnya. Selain datang langsung ke Loket Keliling, masyarakat juga bisa memanfaatkan diskon PBB melalui kanal digital seperti QRIS, Tokopedia, OVO, BJB Digi, Bukalapak, ShopeePay, dan berbagai mitra pembayaran lainnya. Jadi, pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja," jelasnya.
Menurutnya, kemudahan akses pembayaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
"Relaksasi ini kami harapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik," tambahnya.
Loket Keliling PBB-P2 ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di setiap lokasi yang telah dijadwalkan. Masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran maupun berkonsultasi terkait kewajiban pajaknya.
Adapun jadwal dan lokasi Loket Keliling PBB-P2 bekerja sama dengan Bank BJB adalah sebagai berikut:
19–21 Februari 2026
Victoria Park (Karawaci)
Hypermart Cyberpark (Cibodas)
Riviera (Cipondoh)
Duta Garden (Benda)
23–25 Februari 2026
Kelurahan Neroktog (Pinang)
Taman Asri (Larangan)
Kelurahan Petir (Cipondoh)
26–28 Februari 2026
Buana Garden (Pinang)
Puri Metropolitan/Metland (Cipondoh)
Taman Pabuaran (Karawaci)
Bumi Permata Indah (Karang Tengah)
2–4 Maret 2026
Kelurahan Cipondoh (Cipondoh)
Kelurahan Karang Anyar (Neglasari)
Komplek Griya Kencana II (Ciledug)
2–3 Maret 2026
Balai Warga Sekneg RW 03
4 Maret 2026
Kantor Kelurahan Panunggangan Utara
5–7 Maret 2026
Kelurahan Batuceper (Batuceper)
Cluster Pinus (Tangerang)
Putri Beta (Larangan)
Alamanda RW 010 (Periuk)
Kelurahan Kedaung Baru (Neglasari)
9–11 Maret 2026
Perumahan Cipondoh Makmur (Cipondoh)
Kelurahan Kedaung Wetan (Neglasari)
Duta Indah Residence (Periuk)
Kelurahan Kunciran Indah (Pinang)
12–14 Maret 2026
Cluster Perancis (Tangerang)
Mahkota Simprug (Ciledug)
12–13 Maret 2026
Kelurahan Poris Jaya
14 Maret 2026
Poris Jaya RW 06
16–17 Maret 2026
Perumahan Keroncong Permai (Jatiuwung)
Bumi Mas Raya (Tangerang)
Taman Pinang Indah (Pinang)
Kecamatan Cibodas
Kecamatan Karawaci
Kecamatan Jatiuwung
Kecamatan Periuk
Kecamatan Benda
Kecamatan Tangerang
Kecamatan Batuceper
Kecamatan Neglasari
Kecamatan Larangan
Kecamatan Karang Tengah
Kecamatan Ciledug
Kecamatan Pinang
30–31 Maret 2026
Kecamatan Cibodas
Kecamatan Karawaci
Kecamatan Jatiuwung
Kecamatan Periuk
Kecamatan Benda
Kecamatan Tangerang
Kecamatan Batuceper
Kecamatan Neglasari
Kecamatan Larangan
Kecamatan Karang Tengah
Kecamatan Ciledug
Kecamatan Pinang