Anugerah Pajak
Dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-29 Tahun, Pemerintah Kota Tangerang memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dan PPAT/ PPATS yang telah berkontribusi pada penerimaan PBB dan BPHTB. Anugerah Pajak PBB dan BPHTB diberikan kepada Wajib Pajak dengan kategori pembayaran tercepat Tahun 2021 sekaligus terpatuh periode Tahun 2016 s/d 2020 serta diberikan kepada PPAT/ PPATS dengan laporan terpatuh dan transaksi terbanyak.
Pemenang Anugerah Pajak mendapatkan hadiah dengan total 9 unit sepeda motor dan 25 unit sepeda. Kegiatan ini bertujuan untuk terus mendorong ketaatan kepada Wajib Pajak, PPAT dan PPATS dalam mendukung pembangunan Kota Tangerang melalui kontribusi terhadap PBB dan BPHTB.