\

Bapenda Kota Tangerang Dukung Penyerahan PSU Perumahan Taman Asri Jadi Aset Daerah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang turut berperan aktif dalam kegiatan peninjauan lapangan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Taman Asri, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, pada Kamis (6/11/2025).

 

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), punsur Kelurahan Gaga, serta perwakilan pengembang Perumahan Taman Asri ini merupakan langkah awal menuju proses penyerahan PSU menjadi aset milik daerah (Barang Milik Daerah/BMD).

 

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi terkait mekanisme penyerahan PSU kepada pemerintah daerah serta peninjauan langsung terhadap 19 titik PSU yang ada di lingkungan perumahan. Peninjauan ini bertujuan memastikan kelayakan dan kondisi prasarana, sarana, dan utilitas agar sesuai dengan standar sebelum dilakukan proses serah terima.

 

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan data aset daerah yang valid dan akurat, terutama terhadap fasilitas umum yang nantinya akan masuk dalam daftar Barang Milik Daerah.

 

Dengan menjadi aset daerah, tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaan PSU beralih dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Tangerang. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Pemkot dalam menjamin ketersediaan fasilitas publik yang layak serta mencegah terbengkalainya prasarana umum di lingkungan perumahan.

 

Selain itu, kegiatan peninjauan lapangan ini juga menjadi upaya untuk mendorong kepatuhan para pengembang perumahan terhadap ketentuan penyerahan PSU sesuai dengan peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku.

BERITA LAINNYA

06 Nov 2025 14:06

Relaksasi PBB dan BPHTB

06 Nov 2025 14:06

Himbauan Pelayanan Online