Bapenda Kota Tangerang Dukung Penyerahan PSU Perumahan Taman Asri Jadi Aset Daerah
Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang turut berperan aktif dalam kegiatan
peninjauan lapangan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Taman
Asri, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan
yang dilaksanakan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim),
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), punsur Kelurahan Gaga, serta
perwakilan pengembang Perumahan Taman Asri ini merupakan langkah awal menuju
proses penyerahan PSU menjadi aset milik daerah (Barang Milik Daerah/BMD).
Dalam
kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi terkait mekanisme penyerahan PSU
kepada pemerintah daerah serta peninjauan langsung terhadap 19 titik PSU yang
ada di lingkungan perumahan. Peninjauan ini bertujuan memastikan kelayakan dan
kondisi prasarana, sarana, dan utilitas agar sesuai dengan standar sebelum
dilakukan proses serah terima.
Kegiatan
ini menjadi bagian penting dalam memastikan data aset daerah yang valid dan
akurat, terutama terhadap fasilitas umum yang nantinya akan masuk dalam daftar
Barang Milik Daerah.
Dengan
menjadi aset daerah, tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaan PSU beralih
dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Tangerang. Langkah ini juga
menjadi wujud komitmen Pemkot dalam menjamin ketersediaan fasilitas publik yang
layak serta mencegah terbengkalainya prasarana umum di lingkungan perumahan.
Selain
itu, kegiatan peninjauan lapangan ini juga menjadi upaya untuk mendorong
kepatuhan para pengembang perumahan terhadap ketentuan penyerahan PSU sesuai
dengan peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku.