\

Bapenda Kota Tangerang Gelar Sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2025, Dorong Literasi dan Kesadaran Pajak Masyarakat

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang terus memperkuat edukasi perpajakan kepada masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2025.


Kegiatan perdana ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ciledug, Rabu (5/11/2025), dan menjadi pembuka rangkaian sosialisasi yang akan dilaksanakan di enam kecamatan hingga 20 November 2025.


Mewakili Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kepala Bidang Pelayanan, Nurmalia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan tata kelola pajak daerah yang transparan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.


"Sosialisasi ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi juga bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan prima dan membangun literasi pajak di masyarakat. Kami ingin masyarakat paham bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik," ujar Nurmalia.


Ia menjelaskan, sosialisasi ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat untuk menyamakan pemahaman terhadap kebijakan perpajakan, khususnya terkait PBB-P2 dan BPHTB.

Peserta kegiatan terdiri dari Ketua RW dan Ketua RT di Kecamatan Ciledug, dengan jumlah sekitar 50 orang peserta.


"Kami ingin masyarakat tidak hanya taat pajak karena kewajiban, tetapi juga karena kesadaran bahwa pajak adalah bentuk gotong royong kita dalam membangun Kota Tangerang," tambahnya.


Kegiatan sosialisasi ini juga sejalan dengan penerapan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah diperbarui melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025, serta sejumlah Peraturan Wali Kota yang mengatur tata cara pemungutan PBB-P2 dan BPHTB.


Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Tangerang berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah, serta semakin tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajaknya.


"Semoga dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Tangerang dapat terus tumbuh menjadi kota yang mandiri, maju, dan sejahtera," tutup Nurmalia.

BERITA LAINNYA

05 Nov 2025 13:31

Relaksasi PBB dan BPHTB

05 Nov 2025 13:31

Himbauan Pelayanan Online