Dorong Transparansi, Bapenda Kota Tangerang Sosialisasikan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan perusahaan terkait penerapan pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai yang digelar di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum (Asda III), Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Evaluasi dan Pelaporan, Keberatan dan Pengendalian Bapenda Kota Tangerang ini diikuti oleh berbagai pelaku usaha dari sektor restoran, perhotelan, hiburan hingga industri. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dalam memperluas penerapan sistem pembayaran digital guna meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah.
Kepala Bidang Evaluasi dan Pelaporan, Keberatan dan Pengendalian Bapenda Kota Tangerang, Sri Warsini, SKM, MKM, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah merupakan kebutuhan yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan modern.
"Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara digital. Selain memberikan kemudahan dan efisiensi, sistem ini juga mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini sebagian perusahaan maupun industri di Kota Tangerang telah mulai menerapkan elektronifikasi transaksi dalam kewajiban perpajakan mereka. Hal ini dinilai menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam mengikuti perkembangan sistem digital.
"Sebagian pelaku usaha, baik perusahaan maupun industri, sudah menjalankan elektronifikasi transaksi dalam pembayaran pajaknya. Ini menunjukkan bahwa transformasi digital sudah mulai berjalan dan diterima dengan baik," lanjut Sri Warsini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran non-tunai juga menjadi langkah strategis dalam meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah.
"Dengan sistem non-tunai, seluruh transaksi tercatat secara sistematis dan real time, sehingga dapat meminimalisir potensi kebocoran. Ini penting agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bapenda Kota Tangerang berharap seluruh pelaku usaha dapat semakin memahami pentingnya beralih ke sistem pembayaran digital, serta berperan aktif dalam mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih modern dan terpercaya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan sektor pendukung lainnya, implementasi transaksi non-tunai di Kota Tangerang diharapkan semakin luas dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelayanan publik yang lebih optimal.