Diskon PBB 77%
Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun, Pemerintah Kota Tangerang memberikan Diskon PBB mulai berlaku tanggal 17 s.d 31 Agustus 2022, dengan rincian sebagai berikut:
1. Pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sampai dengan Tahun 2014 sebesar 77%
2. Pemberian penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 sampai Tahun 2021.
Ayo segera manfaatkan kesempatan ini.