\

Indeks ETPD Naik Pesat, Pemkot Tangerang Luncurkan Roadmap Digitalisasi 2025–2029

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, kembali menegaskan komitmen Pemkot dalam memperkuat digitalisasi layanan publik. Melalui arahannya, Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah meluncurkan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025–2029 sebagai panduan strategis untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan terintegrasi. Bank Indonesia Provinsi Banten pun memberikan apresiasi atas konsistensi peningkatan digitalisasi Kota Tangerang.


Peluncuran roadmap tersebut dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Pengembangan dan Implementasi ETPD yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang. Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dan turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Agus Sumirat.


Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa digitalisasi bukan sebatas agenda teknis, melainkan bagian penting dari reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat.


"Melalui digitalisasi pajak, retribusi, dan belanja daerah, kita ingin menghadirkan kemudahan layanan sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas fiskal pemerintah daerah," ujar Sachrudin dalam acara yang berlangsung di Patio Puspem Kota Tangerang, Selasa (25/11/2025).


Wali Kota Tangerang menambahkan, Pemkot Tangerang terus memperluas implementasi teknologi digital dalam berbagai layanan. Mulai dari penerapan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi, digitalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), hingga integrasi pembayaran dengan berbagai platform digital seperti e-commerce dan mobile banking.


"Pengembangan ini akan terus dilakukan. Mulai dari peningkatan keamanan sistem, perluasan jangkauan layanan digital hingga seluruh wilayah, sampai penyempurnaan regulasi dan SOP agar selaras dengan perkembangan teknologi," tambahnya.


Wali Kota juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan data transaksi digital sebagai dasar pengambilan keputusan, perencanaan program, dan evaluasi kinerja.


"Data transaksi digital harus menjadi pijakan dalam setiap langkah kebijakan. Dengan pendekatan berbasis data, kita dapat membangun tata kelola yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat," tegasnya.


Peningkatan pesat implementasi ETPD Kota Tangerang mendapatkan apresiasi dari Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Agus Sumirat.


"Implementasi ETPD di Kota Tangerang yang dirintis sejak 2021 terus meningkat. Indeks ETPD Kota Tangerang pada semester pertama 2025 berada di angka 98,3%, naik dari semester sebelumnya yang berada di angka 93,4%," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kiki Wibhawa yang juga sebagai Sekretaris TP2DD Kota Tangerang mengungkapkan prestasi Kota Tangerang pada ajang Championship TP2DD 2024, di mana Kota Tangerang berhasil meraih predikat Rookie of The Year Kategori Kota terbaik 2.


"Dengan adanya kegiatan sosialisasi hari ini, kami optimis TP2DD Kota Tangerang dapat terus meningkatkan capaian dan tahun depan mudah - mudahan menjadi peringkat 1," tukas Kiki Wibhawa.

BERITA LAINNYA

25 Nov 2025 15:07

Relaksasi PBB dan BPHTB

25 Nov 2025 15:07

Himbauan Pelayanan Online