Kegiatan Sosialisasi PBB dan BPHTB
Kegiatan Sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB telah dilaksanakan untuk ketiga kalinya bertempat di Kantor UPT Bapenda Wilayah Timur. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Walikota Tangerang H. Arief R Wismansyah. Bapak Walikota kembali menegaskan bahwa segala bentuk pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang adalah berasal dari pajak yang masyarakat bayarkan. Pajak adalah dari rakyat dan untuk rakyat. Dengan membayar pajak, masyarakat menjadi bagian dari pembangunan di Kota Tangerang. Pada kesempatan tersebut Bapak Walikota Tangerang juga mengingatkan bahwa tanggal jatuh tempo pembayaran SPPT PBB pada tanggal 30 September 2022.