\

Masyarakat Sudah Bisa Bayar PBB-P2

angerang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang telah menyelesaikan percetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk tahun 2024 sehingga masyarakat sudah bisa membayar pajak PBB-P2.

Kepala Bapenda, Kota Tangerang Kiki Wibhawa di Tangerang Kamis mengatakan masyarakat yang belum mendapatkan SPPT dari pihak kecamatan maupun kelurahan maka bisa mencetak mandiri secara elektronik melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Selain itu masyarakat juga bisa melakukan pembayaran melalui perbankan, kantor pos, teknologi lewat menchart atau e-commerce serta minimarket.

"Sejak 30 Januari 2024 sudah bisa melakukan pembayaran pajak PBB-P2. Masyarakat bisa memanfaatkan kanal pembayaran yang disediakan," ujarnya.

Kemudian jika masyarakat sudah membayar PBB-P2 namun tetap ada tagihan masuk maka diimbau untuk segera menghubungi layanan bantuan dengan nomor telpon 08213333530.

"Sedangkan untuk mengetahui jenis pelayanan dan persyaratan bisa melalui website pada laman pbb.tangerangkota.go.id,” ujarnya.

Perlu diketahui realisasi PBB-P2 pada tahun 2023 yakni sebesar Rp541.695.007.750 dari target Rp520.000.000.000 atau tercapai 104,17 persen. Sedangkan untuk realisasi BPHTB tahun 2023 mencapai Rp591.927.983.245 dari target Rp655.000.000.000 atau tercapai 90,37 persen

Sedangkan target PBB-P2 dan BPHTB tahun 2024 sebesar Rp1.310.000.000.000 tercapai. Nilai ini mengalami kenaikan dari target tahun sebelumnya sebesar Rp1.175.000.000.000.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2024


https://banten.antaranews.com/berita/273420/bapenda-tangerang-sebut-masyarakat-sudah-bisa-bayar-pajak-pbb-p2

BERITA LAINNYA

01 Feb 2024 11:21

Relaksasi PBB dan BPHTB

01 Feb 2024 11:21

Himbauan Pelayanan Online