Pelayanan PBB-P2 dan BPHTB Ditengah Pandemi Covid-19
Munculnya varian baru Covid-19 yaitu varian omicron memaksa Pemerintah Kota Tangerang memberlakukan WFH dan WFO bagi para pegawainya, namun hal ini tidak mengurangi kinerja Pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang dengan tetap memberikan pelayanan PBB-P2 dan BPHTB secara tatap muka bagi wajib pajak dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pelayanan tatap muka PBB-P2 dan BPHTB dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang, UPT Timur dan UPT Barat.