\

Pemkot Tangerang Perkuat Sinergi Razia PKB di Ciledug, 52 Kendaraan Terjaring

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menunjukkan komitmen dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dengan menggencarkan operasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bersama Polres Metro Tangerang Kota, Bapenda Provinsi Banten UPTD Samsat Ciledug, serta Jasa Raharja Tangerang, kegiatan razia kendaraan bermotor digelar di wilayah Kecamatan Ciledug pada Rabu (3/12/25).

 

Kepala Bidang Penetapan, Penagihan, dan Penyelesaian Piutang Bapenda Kota Tangerang, Yoga Sektianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata penguatan sinergi lintas instansi untuk memastikan optimalnya pemungutan PKB dan Opsen PKB.

 

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan sinergitas bersama rekan–rekan dari Bapenda Provinsi Banten di UPTD Samsat Ciledug. Turut hadir Jasa Raharja dan Polres Metro Tangerang Kota. Kita bersama-sama mengadakan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bagian dari amanat undang-undang," ungkap Yoga.

 

Ia menambahkan bahwa respons masyarakat pada razia kali ini cukup positif. Selain sejumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi, banyak pula wajib pajak yang terbukti telah memenuhi kewajibannya tepat waktu.

 

"Saat kami melakukan pengecekan, cukup banyak masyarakat yang ternyata sudah memanfaatkan program Gubernur Banten terkait penghapusan denda dan piutang dengan membayar pajak tahun berjalan. Ini menunjukkan tingkat kesadaran yang mulai meningkat," jelasnya.

 

Meski demikian, masih ditemukan warga yang belum menyelesaikan kewajiban PKB-nya. Wajib pajak yang terjaring dan terbukti belum melakukan kewajibannya dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan akan di data dan biberikan surat pernyataan kesiapan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk itu, Yoga kembali mengajak masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak. 

 

"Ayo bayar pajak. Dari pajaklah kita berpijak untuk membangun daerah," tegasnya.

 

Senada dengan itu, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan, UPTD PPD Samsat Ciledug, Neni Setiani menuturkan bahwa operasi ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.

 

"Hari ini cukup banyak kendaraan roda dua yang masih belum patuh membayar pajak. Namun di sisi lain, lebih banyak wajib pajak yang ternyata sudah taat. Ini perkembangan yang sangat baik," ujarnya.

 

Dalam razia yang berlangsung di kawasan Ciledug tersebut, sebanyak 52 kendaraan terjaring karena belum memenuhi kewajiban PKB. Pemerintah berharap upaya sinergis semacam ini dapat terus memperkuat kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

BERITA LAINNYA

03 Dec 2025 14:30

Relaksasi PBB dan BPHTB

03 Dec 2025 14:30

Himbauan Pelayanan Online