\

Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB Kota Tangerang Lampaui Target, Bapenda Catat Kinerja Positif 2025

Menutup tahun anggaran 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang di bawah Pemerintah Kota Tangerang mencatat capaian positif pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang melampaui target yang telah ditetapkan.


Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyampaikan bahwa hingga cut off 31 Desember 2025, realisasi PBB-P2 mencapai Rp592 miliar atau sebesar 103 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp573 miliar. Capaian tersebut meningkat sekitar 4 persen atau Rp21 miliar dibandingkan realisasi PBB-P2 tahun 2024, dengan jumlah transaksi sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 428.660 transaksi. 


"Realisasi PBB-P2 hingga akhir tahun ini menunjukkan kinerja yang sangat baik. Selain melampaui target, capaian ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah transaksi yang mencapai lebih dari 428 ribu menunjukkan kepatuhan masyarakat yang terus membaik," ujar Kiki.


Kinerja positif juga ditunjukkan oleh penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hingga akhir Desember 2025, realisasi BPHTB tercatat sebesar Rp651 miliar atau 105 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp620 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar 3 persen atau Rp19 miliar dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, dengan total transaksi BPHTB selama tahun 2025 sebanyak 13.309 transaksi. 


"Alhamdulillah, realisasi BPHTB juga melampaui target dan menjadi salah satu capaian tertinggi sepanjang tahun ini. Hal ini sejalan dengan stabilnya aktivitas transaksi properti di Kota Tangerang serta peningkatan kualitas pelayanan yang terus kami lakukan," jelasnya.


Selain PBB-P2 dan BPHTB, Kiki menambahkan bahwa capaian pajak daerah lainnya, termasuk pajak opsen, juga menunjukkan hasil yang cukup baik. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat terealisasi sebesar 80 persen, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berada di angka 79 persen. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Bapenda bersama perangkat daerah terkait hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. 


"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh tim serta dukungan lintas perangkat daerah. Sinergi ini menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah," katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Kiki juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kota Tangerang atas partisipasi dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. 


"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak di Kota Tangerang yang telah patuh membayar pajak. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik demi kemajuan Kota Tangerang," ungkapnya.


Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa capaian penerimaan pajak daerah tersebut didorong oleh pemutakhiran data objek pajak secara berkelanjutan, perluasan layanan pembayaran digital melalui 13 platform e-commerce, Aplikasi Tangerang LIVE, serta pemanfaatan QRIS, disertai sosialisasi aktif kepada masyarakat. Ke depan, Bapenda Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. 


"Kepercayaan wajib pajak menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah dan mendukung pembangunan Kota Tangerang," tutup Kiki.


Bapenda Kota Tangerang optimistis, capaian positif hingga akhir tahun 2025 ini akan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan target pendapatan daerah pada tahun berikutnya, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Tangerang yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik.

BERITA LAINNYA

31 Dec 2025 18:35

Relaksasi PBB dan BPHTB

31 Dec 2025 18:35

Himbauan Pelayanan Online