\

Penghapusan Denda PBB 100% Diperpanjang Hingga 25 Maret 2022

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang memperpanjang pemberian penghapusan denda PBB 100% hingga 25 Maret 2022. Program ini merupakan program lanjutan dari program Penghapusan Denda PBB 100% yang berakhir pada 15 Maret 2022

BERITA LAINNYA

15 Mar 2022 09:54

Relaksasi PBB dan BPHTB

15 Mar 2022 09:54

Himbauan Pelayanan Online