\

Perkuat Kesadaran Pajak dari Lingkungan, Bapenda Gencarkan Sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2025 yang digelar di Aula Kecamatan Karawaci, Kamis (6/11/2025).


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, yang mewakili Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa PBB-P2 dan BPHTB merupakan dua sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang.


"Pajak daerah bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk nyata kontribusi warga dalam membangun Kota Tangerang agar semakin maju dan sejahtera," ujar Kiki saat membacakan sambutan Wali Kota.


Lebih lanjut, Kiki menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selain sebagai media penyampaian informasi terkait perubahan kebijakan dalam pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB, juga sebagai salah satu upaya untuk mendorong masyarakat agar membayar pajak melalui pemanfaatan kanal digital. Langkah ini sejalan dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya di Kota Tangerang.


"Berbagai inovasi ini dihadirkan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan pajak yang cepat, transparan, dan efisien. Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan 13 merchant atau e-commerce seperti Loket Bank BJB, aplikasi BJB Digi, aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris, hingga Kantor Pos," jelasnya.


Ia menambahkan, sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara aparatur kecamatan, kelurahan, serta perangkat lingkungan seperti RT dan RW dalam menyampaikan informasi pajak kepada masyarakat.


"Mudah-mudahan kegiatan sosialisasi ini memberikan dampak yang baik, khususnya dalam percepatan PBB-P2 dan BPHTB. Saya berharap melalui sosialisasi kepada perangkat lingkungan, RT maupun RW dapat menyebarluaskan informasi yang mereka peroleh kepada warganya terkait kewajiban pembayaran pajak daerah," ungkap Kiki.


Kepala Bapenda juga memberikan apresiasi kepada para RT dan RW yang hadir dengan antusias dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keaktifan dan partisipasi para perangkat lingkungan merupakan kunci dalam memperluas jangkauan informasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.


Sementara itu, Camat Karawaci menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi yang diinisiasi Bapenda. Ia menilai kegiatan ini sangat penting karena menjadi wadah bagi aparatur wilayah untuk memahami lebih dalam mengenai regulasi dan mekanisme pembayaran pajak daerah.


"Kami sangat mengapresiasi langkah Bapenda yang turun langsung ke wilayah. Dengan adanya sosialisasi ini, para lurah, RT, dan RW bisa menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat. Semakin banyak warga yang paham, maka kesadaran untuk membayar pajak juga akan meningkat," ujar Camat Karawaci.


Sebagai informasi, Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan, Lia Nurmalia Asikin, Kepala Bidang Pendataan, Verifikasi dan Pengolahan Data, Yana Suryana, Ketua Tim Kerja Penyelesaian Piutang, Ade Rifkianty.

BERITA LAINNYA

06 Nov 2025 14:25

Relaksasi PBB dan BPHTB

06 Nov 2025 14:25

Himbauan Pelayanan Online