Rapat Evaluasi Penagihan SPPT PBB-P2 Kota Tangerang
Dalam rapat Evaluasi Penagihan SPPT PBB-P2 Kota Tangerang yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penetapan, Penagihan dan Penyelesaian Piutang, Yoga Sektianto, S.STP disampaikan bahwa kepada para petugas satgas agar semakin masif dalam penyampaian SPPT Buku 4 dan 5 kepada wajib pajak dan menginformasikan tanggal jatuh tempo pembayaran SPPT PBB Tahun 2022 adalah pada tanggal 30 September 2022.
Bagi wajib pajak yang belum menerima SPPT PBB dapat mengunduh e-SPPT PBB melalui Aplikasi Tangerang Live atau menghubungi Kecamatan dan Kelurahan.
Pembayaran SPPT PBB-P2 dapat dilakukan di Loket bank BJB, Kantor Pos, Indomaret dan Alfamart atau dapat juga melalui BJB Digi, Tokopedia, Bukalapak, Gopay, OVO, Linkaja dan QRIS.