\

Rapat Penyusunan RAPERDA Pajak Daerah & Retribusi Daerah

Bapenda sebagai koordinator Pendapatan Daerah menyusun Peraturan Daerah sebagai tindak lanjut akan diberlakukannya UU No.1 tahun 2022, tahun 2024.

Sehingga Perda Pajak Daerah harus sudah diselesaikah diakhir 2023, sebagai dasar penyusunan Perwal Pajak dan retribusi yg sudah dilaksanakan tahun 2024.

Hadir bersama sebagai pembuka Rapat hari ini Bapak Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Drs. H. Herman Suwarman, M.Si didampingi Kepala Badan H. Kiki Wibhawa, AP., M.Si di ruang rapat Bapenda .

Turut hadir juga para OPD penghasil dan akademisi dari LPEM Universitas Indonesia.


BERITA LAINNYA

08 Feb 2023 22:37

Relaksasi PBB dan BPHTB

08 Feb 2023 22:37

Himbauan Pelayanan Online