Sosialisasi PBB 2025 Rampung, Bapenda Kota Tangerang Gandeng RT/RW Perkuat Literasi Pajak
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi merampungkan rangkaian Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tahun 2025 yang digelar di enam kecamatan: Ciledug, Karawaci, Batuceper, Tangerang, Jatiuwung, dan Benda.
Penutupan kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Jatiuwung, Selasa (18/11/2025), dengan dihadiri 50 peserta dari unsur perwakilan RT dan RW. Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, hadir sekaligus menutup rangkaian sosialisasi tersebut.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa pajak merupakan pilar penting pembangunan daerah dan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Pajak yang kita bayarkan bukan untuk wali kota dan wakil, bukan untuk camat dan lurah, tapi untuk kemajuan dan pembangunan di Kota Tangerang," ujar Maryono Hasan.
Ia juga menyoroti kemudahan pembayaran pajak di era digital yang membuat masyarakat dapat menuntaskan kewajiban kapan saja dan dari mana saja.
"Pak RT sambil ngopi di balai warga atau poskamling, ibu-ibu sambil masak, semua bisa bayar pajak cukup pakai handphone. Ini bentuk terobosan yang memudahkan masyarakat," lanjutnya.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa rangkaian sosialisasi ini bertujuan memperkuat literasi perpajakan masyarakat, terutama terkait PBB-P2 dan BPHTB. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk dialog dua arah agar masyarakat memahami kebijakan secara utuh dan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam menuntaskan kewajibannya. Saya pastikan setiap rupiah pajak yang bapak ibu bayar digunakan untuk pembangunan Kota Tangerang," tegas Kiki.
Sebagai informasi, Bapenda Kota Tangerang terus mengembangkan akses pembayaran pajak digital yang kini dapat dilakukan melalui lebih dari 13 marketplace dan kanal resmi, di antaranya OVO, Tokopedia, LinkAja, GoPay, BJB Digi, Bukalapak, Livin' by Mandiri, Pospay, Blibli, QRIS, Shopee, serta aplikasi Tangerang LIVE. Dengan beragam pilihan tersebut, masyarakat dapat membayar PBB-P2 kapan saja dan di mana saja cukup melalui ponsel, tanpa harus datang ke kantor pelayanan.