SPPT PBB-P2 Sudah Terbit
SPPT PBB-P2 Tahun 2022 sudah terbit, Wajib pajak dapat mengambil sesuai ketetapan pajaknya di:
1. Buku 1 (Ketetapan Rp 0,- s/d Rp 100.000,-) dapat diambil di Kelurahan
2. Buku 2 (Ketetapan di atas Rp 100.000,- s/d Rp 500.000,-) dapat diambil di Kelurahan
3. Buku 3 (Ketetapan di atas Rp 500.000,- s/d Rp 2.000.000,-) dapat diambil di Kecamatan
4. Buku 4 (Ketetapan di atas Rp 2.000.000,- s.d Rp 5.000.000,-) dapat diambil di Kantor Bapenda/ UPT Barat/ UPT Timur
5. Buku 5 (Ketetapan di atas Rp 5.000.000,-) dapat diambil di Kantor Bapenda/ UPT Barat/ UPT Timur
Wajib pajak juga dapat mengunduh dan mencetak secara mandiri melalui Aplikasi Tangerang LIVE.
Alamat Kantor:
1. Bapenda Kota Tangerang di Jl Satri Sudirman No 1, Gd. Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lt 1, Sukaasih, Kota Tangernag
2. UPT Barat di Gd Tangerang Convention Center, Cimone, Karawaci, Kota Tangerang
3. UPT Timur di Kompleks Kantor Kecamatan Cipondoh, Cipondoh, Kota Tangerang