WALI KOTA : ATURAN YANG DIBUAT HARUS MUDAH UNTUK MASYARAKAT
Mengakhiri kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah bersama 12 OPD lainnya, Wali Kota Tangerang, H. Arief R Wismansyah, didampingi Sekretaris Daerah, dan para Kepala OPD serta Camat.
"Bikin mudah, jangan yang mempersulit masyarakat, gunakan semua instrumen pembayaran dalam retribusi dan pajak daerah." ujar Wali Kota.
Turut serta dalam penyusunan Raperda ini adalah kalangan Akademisi dari Universitas Indonesia.
#TangerangAyo
#BapendaJuara